Kamis, 25 Agustus 2011

PEMBEBASAN LAHAN IPAL LOSARI SELESAI SEBELUM AKHIR TAHUN

Dinas PU Kota Makassar -- Dana pembangunan fisik konstruksi IPAL Losari,  yang merupakan dana pinjaman pusat dari Bank Dunia telah siap sejak Tahun 2010. Namun hal ini tidak dapat segera direalisasikan mengingat pembebasan lahan seluas kurang lebih 6 Ha belum selesai diproses oleh Tim 9 . Menurut sumber dari pusat pada rapat di Dinas Tarkim Prov. Sulsel tanggal  9 Agustus 2011, disampaikan bahwa apabila Pemerintah Kota Makassar tidak dapat membebasklan lahan IPAL Losari pada Tahun 2011, maka alokasi anggaran yang telah disiapkan di pusat akan dipindahkan ke kota lain. 
Hal ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Makassar dengan dilangsungkannya rapat oleh tim 9 pada tanggal 24  Agustus 2011 di Ruang Rapat Sekda Kota Makassar. Sekretaris Kota Makassar HM Anis Zakaria Kama, SH, MSi. MH, mengatakan bahwa  “Panitia pengadaan lahan sudah melakukan rapat membahas penyiapan lahan IPAL Losari,”  Dia berharap, pembayaran ganti rugi lahan mulai dilakukan September mendatang sehingga rampung sebelum akhir tahun. Proyek fisik langsung dilakukan begitu pembebasan lahan rampung. Lokasi pembangunan IPAL di kawasan Tanjung Bunga termasuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, dikuasai enam pemegang hak. Nantinya nilai ganti rugi lahan berdasarkan penilaian lembaga apraisal independen.  “Hasil appraisal itulah yang menjadikan rujukan panitia pengadaan lahan untuk membayarkan ganti rugi kepada pemegang hak. Tim Inedependen diperlakukan agar tidak ada kesalahan dan dugaan bila pemkot yang langsung menentukan nilai pembebasan lahan,” katanya (by Admin)

Rabu, 27 Juli 2011

SEMINAR NASIONAL KELEMBAGAAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH PERKOTAAN



Makassar- Pada Tanggal 21-22 Juli 2011 di Hotel Borobudur Jakarta, telah dilaksanakan seminar nasional mengenai kelembagaan pengelolaan air limbah di perkotaan. Dalam seminar tersebut dihadiri oleh 8 kota diantaranya Surabaya, Pekanbaru, Makassar, Cimahi, Bogor, Bandar Lampung, Palembang, dan Batam. Seminar dibuka oleh sekretaris Ditjen Ciptakarya Ir. Susmono. Menurutnya  bahwa kota-kota dimaksud sudah mendesak untuk  ditangani permasalahan air limbahnya dari kegiatan domestik rumah tangga dengan sistem perpipaan.
Untuk itu dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, utamanya dalam penyiapan lahan. Pemda diharapkan mampu mendorong pokja sanitasi atau AMPL untuk mengembangkan masterplan air limbah yang telah tersusun melalui bantuan hibah dari pemerintah Auatralia dan difasilitasi INDII. Kearifan lokal dibutuhkan untuk pengembangan oleh tim pokja di daerah.Dibutuhkan kelembagaan yang tepat, untuk mengelola prasarana pelayanan yang ada. Lumayan sekarang ada regulasi yang mengatur yaitu Bada Layanan Umum Daerh (BLUD). Menurut para ahli, sekarangdi Jakarta sudah kesulitan mendapatkan air baku, karena sungai-sungai sudah tercemar oleh limbah domestik rumah tangga.
Menurut Ir. Susmono, beliau mengatakan bahwa untuk masa yang akan datang , apakah kita tega anak cucu kita hidup di bawah comberan atau air got. Di Jakarta beberapa tempat apabila di gali sumurnya akan berbau limbah rumah tangga. Untuk itulah disampaikan bahwa dengan adanya kelembagaan yang tepat diharapkan air limbah dapat terkelola dengan baik.
Berdasarkan PP 38/2007 Air Limbah  menjadi Urusan Wajib Kab/Kota Namun, hal ini belum dilaksanakan sepenuhnya oleh Pemda. Menurut  DR. Sjofjan Bakar, M.Sc  Direktur Fasilitas Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri , bahwa beberapa tindakan yang harus dilakukan oleh pemda sebagai berikut:
  1. Air Limbah harus disebutkan secara eksplisit didalam RPJMD Kabupaten / Kota
  2. Mendapat dukungan dari Masyarakat melalui “Forum” yang mendapat dukungan dari Pokja AMPL
  3. Mendapat dukungan dari DPRD dalam Pembiayaan dan pengajuan PERDA pengelolaan air limbah
  4. Diperlukannya PERDA  yang mencakup pengelolaan air limbah yang komprehensif (Tarif/Retribusi, Operator Otonom, Regulator Pengawas Lingkungan dan Peran Masyarakat)
  5. Harus diterapkan Pajak ++(Pajak Khusus yang dikenakan terhadap wilayah khusus yang telah menerima pelayanan sewerage sistem) Berdasarkan; UU 28 tahun 2009
  6. Pajak Lingkungan diperlukan untuk mendukung pengelolaan air limbah.
Disampaikan juga oleh narasumber Ir. Bejo Mulyono MML, bahwa untuk pengelolaan air limbah di tingkat perkotaan, akan lebih tepat apabila dibentuk SKPD atau unit kerja pada SKPD dilingkungan pemda yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatnnya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.
Berdasarkan atas diskusi dalam seminar tersebut, serta hasil studi akademis tentang kelembagaan pengellaan air limbah di Kota Makassar maka akan dibentuk UPTD Pengelolaan Air Limbah di bawah SKPD Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar melalui Peraturan Walikota (Perwali) Makassar. Dalam Draft Perwali yang sementara lagi dibahas dalam Tim Pokja AMPL Kota Makassar dan difailitasi melalui program MSMHP tahap II, bahwa UPTD Pengelolaan air limbah kurang lebih mempunyai tugas sebagai berikut:
  • menyusun rencana kerja dan anggaran di bidang pengelolaan air limbah
  •  melaksanakan pengolahan dan pemanfaatan air limbah:
  •  melaksanakan penyedotan dan pengangkutan tinja
  •  melaksanakan operasionalisasi pelayanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana air limbah;
  •  pengawasan dan pengendalian kegiatan pengelolaan air limbah, serta penyedotan dan pengangkutan tinja;
  •  mengelola pungutan retribusi pengelolaan air limbah dan penyedotan dan pengangkutan tinja;
  • memberi izin dan rekomendasi dalam pengelolaan air limbah oleh masyarakat;
  • melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengolahan air limbah yang dilaksanakan oleh masyarakat;
  • melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, pengembangan kerjasama antar daerah, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan air limbah; dan 
  •  menyusun dan menyelenggarakan sistem tanggap darurat.
Rancangan tupoksi tersebut akan disikusikan lebih lanjut Tim Pokja AMPL Kota Makassar dengan pihak-pihak terkait SKPD lainnya.****(by-imb)****

Sabtu, 16 Juli 2011

Dana DAK Sanitasi Dan Hibah IEG TA 2011 Segera Cair

 
Makassar- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Ir. H. Ridwan Muhadir, M.Si telah memimpin rapat pertemuan dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Program Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) dari kelurahan Buloa, Borong, Pacerakkang dan Wala Walaya. Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh masing-masing lurah dan camat dari lokasi dimaksud, serta fasilitator dan pengawas lapangan kegiatan SLBM di Kota Makassar. Rapat Pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka penyerahan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dari Pemerintah Kota Makassar kepada KSM penerima alokasi dana SLBM yang bersumber dari DAK sektor sanitasi TA 2011, serta dana hibah dari AUSAID untuk Infrastructure Enharchment Grand (IEG) dalam rangka percepatan pembangunan sanitasi lingkungan permukiman.
Kegiatan SLBM dimaksudkan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Tangga Komunal dengan sistem perpipaan (offsite system), guna menanggulangi pencemaran badan-badan air dan tanah dari limbah rumah tangga, baik WC, kamar mandi, dan dapur. Biaya yang akan dicairkan untuk kegiatan SLBM di masing-masing lokasi kurang lebih sebesar Rp. 550.000.000,- s/d Rp. 700.000.000,- dengan cakupan pelayanan sekitar 100 KK per kelurahan. Seluruh biaya tersebut dikelola oleh KSM bersama dengan masyarakat dan dimonitor oleh Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Pusat dan negara donor.
Kadis P.U. dalam sambutannya juga mengatakan bahwa pengelolaan program SLBM ini adalah amanat pemerintah kepada masyarakat untuk dijalankan sesuai dengan peraturan dan kesepakatan bersama sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan kegiatan SLBM yang menganut azas dapat diterima oleh masyarakat, transparan, akuntabel dan berkelanjutan. Karena kegiatan ini berbasis masyarakat, maka biasa disebut dengan program pemberdayaan masyarakat, artinya masyarakat yang merencanakan, yang melaksanakan, melakukan pengawasan terhadap keseluruhan siklus pembangunan sarana dan prasarana sanitasi.Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas PU, hanyalah sebagai fasilitator dan mediator program, sehingga sangat diharapkan kegiatan ini berjalan dengan baik, tepat sasaran dan berkualitas dari segi hasil dan dapat dipertanggungjawabkan . Ditegaskan pula bahwa saat ini pemerintah sudah mengubah paradigmanya dalam membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan lagi pola top-down tetapi botton up, dimana peran masyarakat lebih dominan karena menjadi obyek sekaligus subyek pelaksanaan program sehingga keberhasilan dan kekurangan dari program pemerintah tersebut bukan lagi tanggung jawab pemerintah secara sepihak tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat secara keseluruhan” . Program SLBM adalah kegiatan pembangunan sarana dan prasarana IPAL komunal yaitu suatu pembangunan instalasi pengolahan air limbah rumah tangga dari kegiatan dapur, mencuci dan mandi serta buangan tinja melalui instalasi pipa yang tertanam dan berakhir pada instalasi pengolahan yang bertingkat menggunakan teknologi biofilter. Dengan proses pengolahan yang sistematis akan menghasilkan air buangan (enfluen) yang layak lingkungan atau tidak lagi mengandung bakteri colli menjadi sumber penyakit Typus, Collera dan Disentry. Disamping itu denngan adanya pengelolaan air limbah rumah tangga terpusat secara komunal ini, akan menimbulkan dampak positif lainnya seperti berkurangnya genangan air limbah di saluran drainase permukiman, sehingga saluran tersebut hanya berfungsi sebagai saluran air hujan saja. Sedangkan badan-badan perairan dan air tanah tidak lagi tercemar oleh limbah rumah tangga. Adapun harapan lainnya dari pelaksanaan program SLBM ini STOP BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT DEMI TERCIPTANYA LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN SEHAT , sebagimana komitmen pemerintah kita dalam mencapai tujuan pembangunan Millenium Development Goals (MDG’s) seperti yang telah dideklarasikan oleh negara-negara berkembang lainnya .



Kadis P.U. Kota Makassar menyerahkan RKM kepada masing-masing KSM SLBM-IEG 2011, '' Kami siap melaksanakan Program dengan Pak...."

Jumat, 15 Juli 2011

Tahun 2012, Pantai Losari Sudah Punya IPAL

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari ditargetkan beroperasi 2012 nanti. Jika sebelumnya, IPAL Losari direncanakan dibangun bertahap selama lima tahun, proyek yang mengolah limbah sebelum dialirkan ke laut itu akan digenjot pembangunannya selama dua tahun.

Pembangunan IPAL menggunakan dana pinjaman luar negeri melalui Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 390 miliar. Tahap awal dialokasikan senilai Rp 90 miliar untuk studi kelayakan fisik, non fisik, serta membiayai konsultan pengawasan.

Sementara pembangunan fisik IPAL, dengan alokasi anggaran senilai Rp 300 miliar yang ditangani Kementerian PU.

"Kita harap proyek ini bisa diselesaikan lebih cepat bahkan sudah bisa beroperasi tahun 2012," kata Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Tan Malaka Guntur di kantor Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Sulsel, Makassar, Rabu (11/5/2011).

Tan ikut mendampingi Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Boedi Yuwono.

Boedi dalam pertemuan itu menegaskan pihaknya mendorong percepatan pengoperasioan IPAL Losari yang sudah direncanakan sejak tahun 2009 tersebut.

"Mengenai dukungan, justru kita masih menunggu pembebasan lahan. Saya komitmen untuk itu. Saya justru ingin membuatnya ringan," jelasnya.(*)

Jumat, 08 Juli 2011

ABSTRACT


Dalam rangka mencapai sasaran pemenuhan kebutuhan akan sektor Penyehatan Lingkungan Permukiman tersebut, maka perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang cukup  mengenai    kondisi eksisting bidang Sanitasi, salah satunya adalah sektor air limbah.
Untuk memenuhi hal itu maka perlu kiranya disusun suatu Sistem Informasi Databse Sanitasi Air Limbah untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan data dalam rangka mendukung peningkatan kinerja sanitasi Kota Makassar.
Untuk menghimpun data dan informasi dimaksud dan menyajikannya agar supaya informatif dan cepat dapat dilakukan input, update, output dan pengolahannya, maka diperlukan suatu sistem data sanitasi air limbah Kota Makassar, dalam suatu bentuk database yang mempunyai informasi spatial dan merupakan pengelolaan dari hasil survey lapangan maupun data sekunder dari berbagai intansi terkait, serta hasil investigasi sarana dan prasarana sanitasi air limbah
Dengan dilakukannya pekerjaan ini diharapkan dapat menyediakan data dasar sanitasi Kota Makassar dalam format database, sehingga dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung tujuan pembangunan MDG’s untuk menurunkan separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan serta fasilitasi sanitasi dasar pada tahun 2015, disamping juga dalam rangka mencapai tujuan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Makassar 2009 – 2014.

 
Design by Chelly Partang